Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 09:55 WIB
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo mengungkapkan, modus pelaku adalah menawari investasi dengan keuntungan bunga. Tersangka berpura-pura sebagai staff marketing mendatangi calon korban yang diketahuinya telah menabung disebuah bank.
Tersangka lalu menawarkan sejumlah hadiah utama kepada korban. Korban yang merasa tergiur, lalu mentransfer sejumlah uang dengan persyaratan yang diminta tersangka. “Sementara ini korban yang melapor baru satu orang, kami masih dalami kasusnya,”katanya.
Kasus yang dilakukan Amoy ini merupakan salah satu modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Ada juga modus investasi berjangka, dan SMS mengatasnamakan perusahaan telekomunikasi.
Data dari kepolisian, pada tahun 2012 sedikitnya ada lima laporan kasus penipuan dengan modus investasi berjangka yang masuk ke Polrestas Jambi. Modus operandiinya, pelaku membujuk korban menanamkan modal dengan jaminan keuntungan sampai dengan 20 persen.
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun