Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 09:55 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo mengungkapkan, modus pelaku adalah menawari investasi dengan keuntungan bunga. Tersangka berpura-pura sebagai staff marketing mendatangi calon korban yang diketahuinya telah menabung disebuah bank.
Tersangka lalu menawarkan sejumlah hadiah utama kepada korban. Korban yang merasa tergiur, lalu mentransfer sejumlah uang dengan persyaratan yang diminta tersangka. “Sementara ini korban yang melapor baru satu orang, kami masih dalami kasusnya,”katanya.
Kasus yang dilakukan Amoy ini merupakan salah satu modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Ada juga modus investasi berjangka, dan SMS mengatasnamakan perusahaan telekomunikasi.
Data dari kepolisian, pada tahun 2012 sedikitnya ada lima laporan kasus penipuan dengan modus investasi berjangka yang masuk ke Polrestas Jambi. Modus operandiinya, pelaku membujuk korban menanamkan modal dengan jaminan keuntungan sampai dengan 20 persen.
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita