Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 09:55 WIB
Untuk menyakinkan para korban, pelaku menyewa kantor lengkap dengan peralatan dan juga memiliki karyawan. Selanjutanya, setelah korban menyerahkan uang, pelaku memberikan sertifikat kepada korban untuk menyakinkan bahwa sang penyetor uang memang sudah terdaftar di Bursa investasi berjangka.
Setelah korbannya percaya, kemudian pelaku memberikan free yang dijanjikan. Namun, biasanya hanya bulan pertama dan kedua saja. Selanjutnya pelaku sulit ditagih dan mengatakan uang korban sudah habis dengan berbagai macam alasan.
“Memang ada laporan kasusnya, jumlah yang dirugikan hampir mencapai satu miliar ,”kata salah seorang di Polresta Jambi. Menurut dia, saat ini pelaku dalam pengejaran.
Modus lainnya yang kini banyak beredar di masyarakat adalah dengan mengirimkan SMS kepada korban. Isinya menyatakan korban mendapatkan hadiah mobil atau sepeda motor dari perusahaan telekomunikasi. Agar lebih meyakinkan, Dimana para pelaku mengirimkan nomor pin hadiah di SMS yang dikirimkan dan mencantumkan alamat bloc.
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis