Waspada Penipuan Berkedok Pengembang Perumahan, Korbannya Sudah Banyak
jpnn.com, CIANJUR - Puluhan warga dari berbagai daerah harus merugi hingga ratusan juta bahkan miliar rupiah.
Para korban telah menyetorkan uang muka (DP) kepada salah satu perusahaan yang mengatasnamakan pengembang perumahan bodong.
Nasib malang para konsumen dari wilayah Cipanas, Cianjur, Bekasi, bahkan Jakarta tersebut dimulai sejak tahun 2018 silam, ketika seorang marketing perusahaan itu menginformasikan adanya perumahan bersubsidi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Salah satu korban, NN (35) menjelaskan, bahwa rumah subsidi dengan type 30/60 meter itu dihargai sekitar Rp 130 juta, setelah ia ditawari salah seorang yang mengaku sebagai direktur di salah satu perusahaan pengembang tersebut.
Namun pada waktu itu, kata NN, dirinya sempat menolak untuk ikut bergabung membeli satu perumahan di sana. Ia juga sempat diajak melihat langsung ke lokasi rumah yang akan dibangun.
“Waktu itu saya jadinya ikut melihat lahan yang akan dibuat perumahan tersebut. Bahkan pada saat di sana saya tak ada curiga karena ada beberapa anggota dari instansi negara,” tutur NN seperti dilansir RADARCIANJUR.com, Selasa (4/8).
NN akhirnya tergiur untuk membuat satu rumah di perumahan bodong tersebut. Termasuk membayar booking fee sebesar Rp 1,5 juta.
“Setelah bayar booking fee, tak lama kemudian saya juga menanyakan supaya bisa membayar dengan sistem cash berkala, dan akhirnya bisa,” tambahnya.
Puluhan warga dari berbagai daerah merugi hingga ratusan juta bahkan miliar rupiah setelah tertipu pengembang perumahan.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!