Waspada Penipuan Lelang Kemenkeu, Begini Ciri-Cirinya!
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan lelang yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Dikutip dari keterangan resmi DJKN sampai Mei 2023 terdapat 55 laporan masyarakat ke contact center Halo DJKN terkait penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
"Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban penipuan yang tidak melaporkan," ungkap DJKN.
Adapun lelang resmi yang dilaksanakan Kemenkeu hanya diselenggarakan oleh DJKN melalui situs lelang.go.id.
Selain itu, penipuan dengan modus lelang ini dapat dikenali oleh masyarakat. Jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya terdapat beberapa ciri-ciri penipuan berkedok lelang yang dapat menjadi alat screening awal saat kita mendapati sebuah pengumuman ataupun tawaran lelang.
Berikut ciri-ciri penipuan berkedok lelang DJKN Kemenkeu:
1. Mengaku sebagai pegawai DJKN dan aktif menghubungi korban
2. Menggunakan akun media sosial palsu dan mencantumkan beberapa logo perbankan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan lelang Kemenkeu
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Lihat
- KPK Lelang Berbagai Aset Rafael Alun, Ada Apartemen hingga Rumah
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan