Waspada Penipuan Lelang Online yang Mengatasnamakan Pegadaian
jpnn.com, JAKARTA - Modus penipuan mengatasnamakan PT Pegadaian kembali muncul dengan memanfaatkan media sosial, WhatsApp maupun Telegram untuk menyebarkan informasi dan penawaran lelang palsu dengan mengatasnamakan PT Pegadaian.
Adapun modus penipuan lelang online menawarkan barang elektronik, emas perhiasan dan logam mulia dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh lebih murah dari harga pasaran.
Untuk menarik minat calon korban penipuan barang lelang yang ditawarkan divisualisasikan melalui foto maupun video.
Kemudian masyarakat yang tergiur akan diajak bertukar pesan melalui direct message di media sosial, hingga platform chat seperti WhatsApp dan Telegram.
Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening penipu.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming barang lelang dengan harga murah dan segala bentuk modus lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian.
“Sampai dengan saat ini, Pegadaian tidak memiliki program lelang yang dipromosikan melalui media sosial, apalagi dengan transaksi pembayaran secara virtual. Lelang barang agunan hanya dilakukan di outlet dan bazar lelang terpadu yang digelar secara resmi oleh PT Pegadaian,” jelas Yudi.
Adapun transaksi pembayaran angsuran, tabungan emas, dan jasa lainnya selain di outlet Pegadaian, bisa dilakukan melalui Agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.
Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming barang lelang dengan harga murah dan segala bentuk modus lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian.
- The Gade Creative Lounge Pegadaian Membuka Peluang Mahasiswa untuk Meraih Prestasi
- Pegadaian Beri Layanan Pembelian Emas Secara Cicilan Maupun Tabungan
- Galeri 24 Pegadaian Melayani Perhiasan Sesuai Desain Pelanggan, Bisa Siluet Wajah
- Lewat TGCL, Pegadaian Dukung Peningkatan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Pegadaian Terus Berupaya Mendukung Kepatuhan Hukum Sesuai dengan Prinsip GCG