Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank, Duit Sandrawira Rp 469 Juta di Rekening Raib
Sabtu, 11 Juni 2022 – 15:42 WIB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra. ANTARA/FathulAbdi
Akibat transaksi yang tidak diketahui tuannya tersebut korban mengaku telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 469.406.000 yang hilang dari rekening.
Polresta Padang menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini untuk diungkap, sementara warga diimbau berhati-hati terhadap kiriman elektronik yang tidak jelas kebenarannya.
"Jika menerima kiriman link atau sejenisnya secara elektronik, sebaiknya diabaikan. Usahakan mengakses atau meminta informasi ke pihak resmi agar tidak menjadi korban," katanya. (antara/jpnn)
Begini modus pelaku penipuan dengan mengatasnamakan salah satu bank. Korban dapat kiriman pranala (link).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka