Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap

Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya.

Pelaku ditangkap di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin.

Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Pare-pare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.

"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk dalam daktar pencarian orang atau DPO," ujar Devi.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apa pun.

Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024.

Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.

Motif dan modus pelaku penipuan menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korbannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News