Waspada Penipuan Modus Penyaluran Tenaga Kerja
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus penyaluran tenaga kerja ke salah satu perusahaan di Tangerang, Banten.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.
"Modusnya bisa memasukkan kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono melalui keterangan tertulis, Kamis.
Menurut dia, setelah korban memberikan sejumlah uang jaminan kepada pelaku pada Minggu (15/1), namun, sejak saat itu korban pun tak kunjung masuk kerja.
Atas hal tersebut, korban langsung melaporkan penipuan itu ke Polsek Cikupa.
Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
"Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka. Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dia menambahkan tim penyidik Polsek Cikupa menangkap pelaku di salah satu kontrakan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?