Waspada Penipuan Modus Penyaluran Tenaga Kerja
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus penyaluran tenaga kerja ke salah satu perusahaan di Tangerang, Banten.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.
"Modusnya bisa memasukkan kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono melalui keterangan tertulis, Kamis.
Menurut dia, setelah korban memberikan sejumlah uang jaminan kepada pelaku pada Minggu (15/1), namun, sejak saat itu korban pun tak kunjung masuk kerja.
Atas hal tersebut, korban langsung melaporkan penipuan itu ke Polsek Cikupa.
Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
"Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka. Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dia menambahkan tim penyidik Polsek Cikupa menangkap pelaku di salah satu kontrakan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024