Waspada Penipuan Modus Suami Ketangkap Kasus Narkoba
jpnn.com, RUMBAI - Warga kota Pekanbaru harus lebih berhati-hati menerima telepon dari orang tak dikenal. Bisa jadi itu salah satu pelaku penipuan dengan modus baru.
Seperti halnya yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru bernama Ismiati, 24, Minggu (2/4) kemarin.
Dia mengaku tertipu orang tak dikenal hingga mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
Seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), kejadian itu berawal saat korban dihubungi seorang lelaki yang tidak dikenalnya, Minggu (2/3) kemarin.
Melalui sambungan telepon seluler korban diberitahu pelaku yang berlagak seperti anggota polisi mengatakan bahwa suami korban ditahan karena terlibat kasus narkoba.
Tak beberapa lama, setelah meyakinkan korban pelaku menawarkan untuk berdamai, namun dengan syarat harus membayar tebusan dengan uang tunai sebesar Rp 8 juta.
Tak ingin suaminya ditahan di dalam penjara, dengan situasi panik korban pun langsung mengikuti keinginan pelaku. Hingga korban pergi ke sebuah mesin ATM Bank BRI yang berada di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Riau.
Setelah mengirim uang tersebut, dan memastikan keberadaan suaminya dan menanyakan perihal narkoba, ternyata sang suami korban baik-baik saja.
Warga kota Pekanbaru harus lebih berhati-hati menerima telepon dari orang tak dikenal. Bisa jadi itu salah satu pelaku penipuan dengan modus baru.
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku