Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan

Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
Sejumlah tersangka yang dihadirkan oleh Polisi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap komplotan penipuan online memakai modus aplikasi kencan.

Komplotan ini mengincar sasaran dari kalangan atas.

"Para tersangka yang jumlahnya 20 ini membuka aplikasi kencan dan memasang foto profil orang lain terutama laki-laki yang menarik," kata Kapolsek Gambir Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati, Selasa.

Menurut dia, para tersangka kemudian mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.

Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.

Respati mengatakan ketika korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.

"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut. Dari beberapa korban yang terbujuk masuk ke dalam aplikasi investasi wish palsu barulah peran leader (pimpinan)," katanya.

Para pimpinan ini, kata Respati, mengajarkan korban untuk berinvestasi dan meminta mereka mengganti mata uang menjadi kripto dengan sejumlah iming-iming yang menggiurkan.

Polisi menangkap komplotan penipuan online memakai modus aplikasi kencan dengan sasaran dari kalangan atas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News