Waspada Penjualan Daging Oplosan
Jumat, 13 Agustus 2010 – 10:23 WIB
DEPOK-Tingginya permintaan volume daging sapi segar selama Ramadan dan akan semakin meningkat jelang Idul Fitri dengan kenaikan 300 persen dengan dari kebutuhan normal, membuat Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Depok gencar melakukan pengawasan. Guna menangkal peredaran daging oplosan. Dibeberkan juga, pengawasan terhadap peredaran daging dilakukan berjenjang mulai dari pemilihan hewan potong di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH), tata cara pemotongan, pemisahan daging sampai dikirim ke lokasi penjualan. Di pasar tradisional juga dilakukan pengawasan. ”Langkah lainnya, sosialisasi tanda daging sehat kepada konsumen,” tambahnya juga.
”Ini tindakan preventif. Apalagi, beberapa hari lalu kami menemukan ayam berformalin beredar di salah satu pasar tradisional. Pedagangnya kabur, sedangkan ayam itu tengah kami periksa di laboratorium,” terang Kepala Bidang Peternakan, Distanak Kota Depok, Faisal Sagala. Tim monitoring ini, sambung dia melakukan pengawasan mulai tahapan pemotongan hewan sampai pada tingkat penjualan.
Terkait penjualan daging oplosan, Faisal mengaku memang patut diwaspadai. Pasalnya modus penjualan daging oplosan ini tidak kentara. Pelakunya biasanya menjual langsung daging kepada pedagang. ”Kebanyakan pedagang daging oplosan ini menjual di bawah harga pasar. Itu yang patut diwaspadai calon pembeli. Jangan percaya dengan penjual daging murah,” cetusnya.
Baca Juga:
DEPOK-Tingginya permintaan volume daging sapi segar selama Ramadan dan akan semakin meningkat jelang Idul Fitri dengan kenaikan 300 persen dengan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS