Waspada Penjualan Data Nasabah
Sabtu, 26 Agustus 2017 – 09:44 WIB

Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
”Makanya, harus ada transparansi juga dari bank. Bank tidak boleh lupa memberi tahu nasabah kalau ada pilihan untuk sharing data,” lanjutnya.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pelaku yang menjual data nasabah bisa saja berasal dari mantan pegawai bank atau orang lain, tapi menyamar menjadi pegawai bank.
”Kadang masyarakat juga kurang aware. Jadi memang sumbernya beragam,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menambahkan, pihaknya telah menetapkan sanksi yang tegas untuk pegawai ”nakal”.
”Kami ada sanksi khusus. Kemudian, ada deteksi dini, bagaimana agar mereka (karyawan bank, Red) tidak mengeluarkan data itu. (Sanksinya) ya keluar, dipecat,” tuturnya. (rin/c10/sof)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jas Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, data nasabah sebetulnya bisa saja disebar jika yang bersangkutan setuju
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Gangguan Sistem Layanan Bank DKI
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gandeng Schroders & Fullerton, BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura
- Survei Ipsos Ungkap Bank Digital Paling Populer di Kalangan Anak Muda
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Dengan Melibatkan BUMN Kekuatan Danantara Bisa Mendorong Perekonomian