Waspada, Penyuap Akil Mochtar Diduga Sedang Menggugat KPU ke MK
Minggu, 10 Januari 2016 – 19:03 WIB
Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.
“Kini Indra Putra maju dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan Mursini – Halim. Bersama pasangannya, Indra kini menggugat hasil Pilkada tersebut ke MK,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi agar bekerja jujur dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok