Waspada, Penyuap Akil Mochtar Diduga Sedang Menggugat KPU ke MK

Waspada, Penyuap Akil Mochtar Diduga Sedang Menggugat KPU ke MK
Akil Mochtar. FOTO: DOK.JPNN.com

Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.

“Kini Indra Putra maju dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan Mursini – Halim. Bersama pasangannya, Indra kini menggugat hasil Pilkada tersebut ke MK,” katanya.(fri/jpnn) 


JAKARTA – Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi agar bekerja jujur dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News