Waspada, Penyuap Akil Mochtar Diduga Sedang Menggugat KPU ke MK
Minggu, 10 Januari 2016 – 19:03 WIB

Akil Mochtar. FOTO: DOK.JPNN.com
Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.
“Kini Indra Putra maju dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan Mursini – Halim. Bersama pasangannya, Indra kini menggugat hasil Pilkada tersebut ke MK,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi agar bekerja jujur dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung