Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
jpnn.com, PURWOKERTO - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan minuman oplosan yang dikenal dengan sebutan jamu kunyit karena dapat menimbulkan efek memabukkan seperti narkoba.
Kepala Subbagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas Kristian Sugiono mengatakan jamu kunyit sebenarnya bukanlah jamu yang terbuat dari kunyit, melainkan minuman suplemen yang dicampur dengan berbagai jenis obat sehingga dapat menimbulkan efek memabukkan seperti halnya mengonsumsi narkoba.
"Kami telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya peredaran 'jamu kunyit' yang terindikasi narkoba," kata Kristian Sugiono dalam Konferensi Pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas tahun 2024 di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki keberadaan produsen jamu kunyit yang marak diperjualbelikan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Banyumas, khususnya Baturaden.
Sementara itu, Penyidik BNN Ahli Muda selaku Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Kabupaten Banyumas Gita Tri Ramdani mengatakan berdasarkan hasil profiling terhadap masyarakat yang pernah mengonsumsi jamu kunyit, minuman tersebut sebenarnya sudah lama beredar, bahkan sebelum BNN Kabupaten Banyumas terbentuk.
"Kami pernah mengambil sampel untuk diuji di Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI yang berada di Lido pada tahun 2016, namun hasil uji tidak menunjukkan adanya kandungan narkotika. Padahal saat kami menanyakan ke pengguna, efeknya seperti ekstasi, dan hasil pemeriksaan urine penggunanya itu positif Metamfetamina atau sabu," katanya.
Selanjutnya pada tahun 2023 dan 2024, kata dia, BNN Kabupaten Banyumas kembali mengirimkan sampel "jamu kunyit" untuk dilakukan uji laboratorium dan kesimpulannya minuman tersebut mengandung zat-zat yang terkandung dalam obat batuk.
Dalam hal ini, lanjut dia, produsen "jamu kunyit" mencampur minuman suplemen salah satu merek dengan berbagai jenis obat batuk dalam dosis yang cukup banyak dan berdasarkan hasil profiling terakhir, minuman oplosan tersebut dijual dengan harga sebesar Rp350 ribu per botol.
Bagi yang mengonsumsi jamu kunyit akan langsung berhalusinasi seperti memakai narkoba.
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah