Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba

Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
Penyidik BNN Ahli Muda selaku Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Kabupaten Banyumas Gita Tri Ramdani memberi keterangan terkait "jamu kunyit" usai Konferensi Pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas Tahun 2024 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024). ANTARA/Sumarwoto

Menurut dia, pihaknya pernah berkoordinasi dengan BNN kabupaten/kota lainnya terkait dengan peredaran "jamu kunyit" tersebut namun hingga saat ini, minuman oplosan itu tidak ditemukan di daerah lain.

"Pernah ada temuan di Kabupaten Purbalingga, namun setelah diselidiki berasal dari Baturraden dan selama ini hanya beredar di Baturraden," katanya.

Dia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki keberadaan produsen "jamu kunyit" karena berdasarkan informasi, minuman oplosan tersebut diproduksi sesuai dengan pesanan.

"Misalnya malam ini mereka menargetkan penjualan 5-10 botol, mereka memproduksi sejumlah itu, agar langsung habis. Itu kesulitan kami," katanya menjelaskan.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke aparat terkait jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Terkait dengan penanganan terhadap pengguna jamu kunyit, Gita mengatakan pihaknya mengarahkan yang bersangkutan untuk melakukan rehabilitasi.

Dalam kesempatan terpisah, salah seorang warga Purwokerto yang pernah mengonsumsi jamu kunyit, YS (28) mengakui efek yang ditimbulkan dari minuman oplosan tersebut sangat terasa di kepala dan mengakibatkan penggunanya berhalusinasi.

"Efeknya di kepala sangat kencang, setelah itu halusinasi, dan akhirnya muntah-muntah. Oleh karena itu, jangan coba-coba mengonsumsi jamu kunyit maupun narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," katanya. (antara/jpnn)


Bagi yang mengonsumsi jamu kunyit akan langsung berhalusinasi seperti memakai narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News