Waspada Peredaran Uang Palsu di Bogor
![Waspada Peredaran Uang Palsu di Bogor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/15/wakapolresta-bogor-kota-akbp-ferdy-irawan-kedua-dari-kanan-k-xvyv.jpg)
jpnn.com, KOTA BOGOR - Polisi meringkus empat orang tersangka pengedar dan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Kota Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku juga mengedarkan meterai, cukai rokok, dan sertifikat kesehatan palsu.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
"Ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jawa Tengah. Pembuatnya ditangkap di Jakarta Pusat. Jadi, kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku. Sementara pengedar di Ciampea, Kabupaten Bogor," kata dia saat jumpa pers di Polsek Bogor Timur, Selasa.
AKPB Ferdy menerangkan pengungkapan kasus ini bermula saat ada warga yang mengirimkan surat pengaduan mengenai kekhawatiran peredaran uang palsu di wilayah Bogor langsung dibarengi dengan empat lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu emisi 2016 pada Sabtu (12/11) pukul 16.00 WIB.
Atas laporan tersebut, Polsek Bogor menyelidiki kasus tersebut dengan mendatangi lokasi di Ciampea.
Sekitar pukul 20.00 WIB dengan cara petugas memancing terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut IIP Saepulloh dan Kurniawan alias Gofur akan menukar uang sebanyak Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.
Dari sana, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 152 lembar pecahan uang Rp 100 ribu palsu sehingga berjumlah Rp 15,2 juta.
Polisi membongkar peredaran uang palsu, meterai, cukai rokok, dan sertifikat kesehatan palsu di Kota Bogor.
- Jaipong Gembyung
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis