Waspada, Potensi Konflik Bisa Muncul Setelah Pilkada
jpnn.com - BULUNGAN - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilaksanakan. Hasil pilkada, meski belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapi umumnya masyarakat telah memiliki gambaran.
Meski dalam pelaksanaan pilkada berlangsung aman, tetapi masyarakat tetap diimbau untuk mewaspadai pontensi konflik setelah digelarnya pesta demokrasi.
Imbauan antara lain dikemukakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Utara(Kaltara) Pollymaart Sijabat.
Dia menyampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) se-Kaltara di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Bulungan, Senin (2/12).
"Dalam rakor ini kita (peserta rakor) dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan nasional dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di Kaltara, khususnya pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 27 November,” ujar Pollymart.
Tujuan Pilkada Serentak 2024 sebagai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, dan sekaligus sebagai pararel masa pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Pollymaart menuturkan Pilkada menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan, tetapi juga bagi penyelenggara KPU maupun Bawaslu beserta pemerintah.
Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang kewaspadaan dini di daerah, kewaspadaan dini merupakan serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan dan hambatan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
Warga diminta mewaspadai potensi konflik setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini