Waspada Radiasi Nuklir, Penjagaan Gerbang Diperketat
Selasa, 22 Maret 2011 – 13:59 WIB
Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, selain melakukan kerjasama pengawasan dengan Balai Karantina, Ditjen Bea dan Cukai juga bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). ‘’Sampai saat ini kita belum melihat pengaruh pada fluktuasi impor dari Jepang. Karena kejadiannya masih beberapa minggu lalu,’’ kata Thomas.
Yang penting kata Thomas, pengawasan barang masuk dari Jepang memang harus ditingkatkan menindaklanjuti ancaman radiasi nuklir yang resmi dikeluarkan otoritas pemerintah Jepang. Kerjasama pengawasan akan dilakukan dengan semua instansi terkait.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di seluruh pintu gerbang utama di tanah air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad