Waspada! Radikalisme Biasa Diawali Sikap Intoleran
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengatakan semua kegiatan radikalisme yang kemudian mengarah ke ekstrimisme lalu berbentuk terorisme itu diawali dari sikap-sikap intoleransi.
Dia menuturkan, intoleransi dengan radikalisme itu bukan irisan yang berbeda, tetapi saling menopang.
"Karena intoleransi itu lah yang membentuk radikalisme, kalau sudah terbentuk radikalisme, terbentuklah ekstrimisme, kalau ekstrimisme yang terbentuk kemudian berbentuk terorisme pada tataran terakhir nantinya, ini yang harus kita pahami dulu," ujar Islah Bahrawi pada Minggu (20/12).
Maka itu, dia menilai pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak salah mengungkapkan ada tiga kelompok atau tingkatan radikalisme yang masih ada di tanah air.
Tiga kelompok itu adalah bentuknya intoleran, melakukan aksi teror dan dengan menyusup masuk ke dalam lembaga-lembaga di Indonesia.
"Jadi, memang pernyataan Pak Mahfud ini tidak ada salahnya, tapi sebenarnya intoleran dengan radikalisme ini adalah proses yang saling terkait dan bukanlah irisan yang berbeda memang," ungkapnya.
Diakuinya bahwa radikalisme sudah menjadi polemik sejak dulu. Dia membeberkan definisi tentang radikalisme, ekstrimisme dan terorisme itu memang selalu simpang siur di seluruh dunia.
Definisi versi Daniel Kohler dianggap berbeda dengan versi Syaikh Usamah, maupun Habib Ali Al-Jufri serta Scott Atran.
Intoleransi dengan radikalisme itu bukan irisan yang berbeda tetapi saling menopang.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power