Waspada ! Ribuan Jamu Ini Ternyata Ilegal
Jumat, 17 Mei 2019 – 06:32 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menyita 5.250 botol jamu herbal ilegal yang tak dilengkapi izin edar.
Jamu bermerek Binaraci itu diamankan dari dua kendaraan pick up di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.
BACA JUGA : Beginilah Efek Buruk Jamu Ilegal yang Beredar di Pasaran
Rencananya, jamu asal Probolinggo ini akan dikirim kepada pemesannya di Bangkalan Madura.
Dari pemeriksaan petugas, jamu yang diproduksi oleh CV Loka Jaya Abadi, di Tongas Probolinggo ini diduga ilegal.
BACA JUGA : Pemerintah Harus Tegas Berantas Jamu Ilegal
Jamu ilegal sudah diproduksi sejak enam tahun lalu dan banyak dipasarkan di wilayah Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas