Waspada ! Ribuan Jamu Ini Ternyata Ilegal
Jumat, 17 Mei 2019 – 06:32 WIB

Polisi sita jamu ilegal. Foto : JPG/Pojokpitu
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menyita 5.250 botol jamu herbal ilegal yang tak dilengkapi izin edar.
Jamu bermerek Binaraci itu diamankan dari dua kendaraan pick up di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.
BACA JUGA : Beginilah Efek Buruk Jamu Ilegal yang Beredar di Pasaran
Rencananya, jamu asal Probolinggo ini akan dikirim kepada pemesannya di Bangkalan Madura.
Dari pemeriksaan petugas, jamu yang diproduksi oleh CV Loka Jaya Abadi, di Tongas Probolinggo ini diduga ilegal.
BACA JUGA : Pemerintah Harus Tegas Berantas Jamu Ilegal
Jamu ilegal sudah diproduksi sejak enam tahun lalu dan banyak dipasarkan di wilayah Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan