Waspada Saat Salat di Masjid, Warga Semarang Tidak Sadar Mobilnya Dibawa Kabur
Rabu, 26 Mei 2021 – 00:37 WIB

Polisi menangkap pemuda pencuri mobil pengemudi taksi daring di Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/ HO-Humas Polrestabes Semarang
Polisi yang memperoleh laporan korban langsung menelusuri keberadaan mobil curian tersebut.
Dari penelusuran, diketahui pelaku membawa kabur mobil itu ke Kota Salatiga untuk dijual.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Pencurian terjadi saat korban sedang istirahat di sebuah masjid di sekitar SPBU Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya