Waspada! Semua Daerah Rawan Politik Uang Selama Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Hasil penelitian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan 177 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, masuk kategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang.
Sementara 338 kabupaten/kota lainnya masuk kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, kesimpulan itu hadir setelah sebelumnya Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
"Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang," ujar Abhan di Jakarta, Selasa (25/9).
Dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik.
"Artinya, praktik politik uang bisa terjadi pada tahapan-tahapan tersebut," ucapnya.
Isu strategis lain yang bisa menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu dari IKP 2019, aspek keamanan.
Hasil penelitian menunjukkan ada 94 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi.
Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang
- Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Pilkada & Harus Diberantas
- Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini
- LPI Ingatkan Isu SARA dan Politik Uang Bisa Mengganggu Kondusivitas Pilkada 2024
- Difitnah Politik Uang, Sukarelawan Laju Bara Hanya Bagikan Lembaran Program Lamsel Baru
- Nana Sudjana: Waspadai Potensi Kerawanan Pilkada Serentak