Waspada! Semua Daerah Rawan Politik Uang Selama Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Hasil penelitian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan 177 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, masuk kategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang.
Sementara 338 kabupaten/kota lainnya masuk kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, kesimpulan itu hadir setelah sebelumnya Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
"Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang," ujar Abhan di Jakarta, Selasa (25/9).
Dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik.
"Artinya, praktik politik uang bisa terjadi pada tahapan-tahapan tersebut," ucapnya.
Isu strategis lain yang bisa menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu dari IKP 2019, aspek keamanan.
Hasil penelitian menunjukkan ada 94 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi.
Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan