Waspada Sengatan Siput Laut Naga Biru di Pantai Utara New South Wales
Otoritas Layanan Sengatan Hewan Laut Australia meminta masyarakat menghindari menyentuh hewan siput laut naga biru dengan warna biru mencolok yang banyak tersapu ke pantai Utara New South Wales baru-baru ini. Meski terlihat sangat menarik, namun hewan laut ini berpotensi memberikan sengatan parah.
Siput laut naga dengan warna biru mencolok yang memakan ubur-ubur portugis atau bluebottle dan dapat memberikan sengatan kuat telah tersapu ke daratan dan menjadi perhatian warga di pantai utara New South Wales.
Mahluk laut Nudibranch bertubuh lunak dan tidak biasa ini kadang-kadang digambarkan menyerupai naga terbang, Pokemon atau kadal biru, dan menggunakan nama resmi glaucus atlanticus.
Direktur Layanan Penasihat Sengatan Laut Australia, Dr Lisa Gershwin, mengatakan itu adalah makhluk kecil yang menarik.
Photo: Nudibranch ukurannya sangat kecil, difoto ini tampak ukurannya hanya sebesar ujung jari manusia. (Supplied: Michael Spooner)"Saya pikir mereka terlihat seperti kadal, mereka memiliki kepala kecil, lengan, kaki, dan jari tangan dan kaki, dan ekor, tetapi kemudian mereka memiliki garis-garis berwarna biru, hitam dan perak yang fantastis yang membuat mereka sangat mudah dikenali," katanya.
Mirip dengan ubur-ubur portugis atau bluebottle, nudibranch naga biru mengapung di permukaan air dan biasanya menghabiskan sebagian besar waktunya di lautan terbuka.
Dr Gershwin mengatakan angin darat reguler di sepanjang NSW utara dan garis pantai Queensland musim panas ini telah membuat mahluk laut ini tersapu ke pantai.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati