Waspada, Seorang Pelaku Penipuan Penjualan Masker Belum Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku penipuan penjualan masker berinisial RDG.
RDG menipu korbannya dengan modus menjual masker medis di bawah harga pasar.
"Pelaku memanfaatkan kelangkaan masker di tengah wabah COVID-19 untuk mencari keuntungan dengan melakukan penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombed Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis pada Sabtu.
Budhi menyebutkan perbuatan pelaku telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp847 juta.
Kronologi kejadian penipuan yang dilakukan tersangka RDG dengan menjanjikan korban bisa menyediakan masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
"Tersangka mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang memiliki akses untuk mendapatkan masker medis tersebut," kata Budhi.
Tersangka meyakinkan korbannya karena memiliki rekanan berinisial AN yang mengaku sebagai 'buyer'.
Kepada korbannya, tersangka menawarkan masker standar medis tersebut dengan harga Rp339.000 per kotak.
Pelaku penipuan mengaku pada korban bahwa menjual masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan