Waspada, Seorang Pelaku Penipuan Penjualan Masker Belum Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku penipuan penjualan masker berinisial RDG.
RDG menipu korbannya dengan modus menjual masker medis di bawah harga pasar.
"Pelaku memanfaatkan kelangkaan masker di tengah wabah COVID-19 untuk mencari keuntungan dengan melakukan penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombed Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis pada Sabtu.
Budhi menyebutkan perbuatan pelaku telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp847 juta.
Kronologi kejadian penipuan yang dilakukan tersangka RDG dengan menjanjikan korban bisa menyediakan masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
"Tersangka mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang memiliki akses untuk mendapatkan masker medis tersebut," kata Budhi.
Tersangka meyakinkan korbannya karena memiliki rekanan berinisial AN yang mengaku sebagai 'buyer'.
Kepada korbannya, tersangka menawarkan masker standar medis tersebut dengan harga Rp339.000 per kotak.
Pelaku penipuan mengaku pada korban bahwa menjual masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!