Waspada, Sindikat Narkoba Remaja Dikendalikan dari Lapas

Waspada, Sindikat Narkoba Remaja Dikendalikan dari Lapas
Para pemuda sindikat narkoba. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA -  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya membekuk sindikat narkoba yang dijalankan sejumlah pemuda. Mereka menjadi jaringan seorang bandar di lapas.

Bisnis dan transaksinya pun dilakukan dari balik penjara. Petugas BNN menangkap enam orang yang seluruhnya masih muda. Mereka adalah RG, 23; YG, 25; DK, 19; RN, 20; RZ, 22; dan WY, 25.

Enam orang tersebut merupakan anggota jaringan seorang bandar bernama Ambon yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pamekasan.

Berdasar pemeriksaan, yang berhubungan langsung dengan Ambon adalah RG dan YG. Setelah ditelusuri, mereka pernah tinggal di satu kompleks kos.

Tepatnya di kawasan Simo Gunung, Sawahan. ''Ambon masih jadi napi, tapi aktif berkomunikasi dengan mereka,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.

Kepada Jawa Pos, RG menjelaskan bahwa biasanya Ambon mengirim 10-15 gram sabu-sabu per minggu. BNNK juga menangkap dua orang lain yang termasuk jaringan Ambon.

Yaitu, RZ dan WY. Mereka juga masih muda. Keduanya tidak mengenal empat pemuda yang berjejaring sama. (mir/c14/eko/jpnn)


Enam pemuda menjadi anggota jaringan seorang bandar bernama Ambon yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pamekasan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News