Waspada Surat Tilang ETLE Palsu, Ini Ciri-Ciri yang Asli

jpnn.com, PALEMBANG - Pengiriman surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dimanfaatkan sebagian oknum untuk melakukan aksi kejahatan.
Salah satunya dimanfaatkan oleh pria berinisial ES warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam menjalankan aksinya, ES melakukan penipuan mengatasnamakan kepolisian dengan modus mengirimkan APK surat tilang.
Korban yang tak sengaja mengklik link APK tersebut seketika langsung disadap oleh pelaku.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 miliar.
Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra menyampaikan bahwa untuk surat tilang ETLE tidak pernah dikirim melalui APK link.
"Surat tilang itu dikirim melalui pos, tidak pernah dikirim melalui link apapun, dan itu hanya sebetas surat konfirmasi saja bahwa yang bersangkutan kena tilang," sampai Pratama, Jumat (29/9).
Surat tilang ETLE tidak pernah dikirim melalui link APK, tetapi dikirim melalui Post.
- BRI Life Catat Total APE Capai Rp 3,416 triliun
- Sambut Ramadan, BRI Finance Bantu Pembangunan Musala
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah