Waspada, Tawaran Investasi Alat Kesehatan Berlabel BNPB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus enam orang komplotan pelaku investasi bodong alat kesehatan (alkes) berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyatakan para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugas.
"Kami tangkap enam tersangka, yakni YF, YD, NH, REP, SK dan AS lantaran terlibat investasi bodong," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Pasma mengatakan tersangka YF dan YD berperan sebagai pemasaran (marketing) atau mencari korban.
NH memegang peran sebagai penampung uang korban.
Selanjutnya REP berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS sedangkan AS menjalankan peran sebagai direktur PT SM yang bertugas menggelapkan uang korban.
Semua berawal ketika YF mengunggah status di media sosial terkait tawaran investasi pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintah.
Dalam unggahannya, YF membubuhkan nama BNPB untuk meyakinkan siapapun yang melihatnya.
Komplotan pelaku investasi bodong alat kesehatan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- Dorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan, BTN & Mandiri Capital Indonesia Jalin Kerja Sama Investasi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas