Waspada, Tawaran Investasi Alat Kesehatan Berlabel BNPB

REP selaku direktur perusahaan tempat YF bekerja pun mendukung adanya promosi investasi bodong tersebut.
Dalam promosinya, tersangka mengatakan pihak yang berinvestasi akan mendapatkan laba 20 persen dalam satu bulan.
"Tersangka punya motif lain untuk mendapat keuntungan lebih dan menawarkan investasi fiktif tersebut dengan profit sebesar 20 persen," katanya.
Tawaran tersebut pun menarik hati puluhan investor hingga akhirnya mereka mau memberikan uangnya kepada tersangka dengan total Rp 22 miliar.
Pemberian modal tersebut dilakukan puluhan korban secara bertahap sejak September 2021. Uang tersebut diolah oleh tersangka AS.
Awalnya korban mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap bulannya. Namun hingga akhir Desember 2021, para korban tidak lagi mendapatkan profit yang dijanjikan tersangka.
Karena kecurigaan tersebut, para korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terbongkar bahwa perusahaan investasi milik tersangka adalah bodong atau tidak resmi.
Komplotan pelaku investasi bodong alat kesehatan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai