Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit
jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.
Dari penjualan kosmetik yang diedarkan di seluruh wilayah Jawa Timur ini, pemilik berhasil meraup omset senilai Rp 1,6 miliar per bulan.
Ribuan kosmetik ilegal bermerk KLT ini berhasil disita polisi dari PT. Glad Skincare yang berlokasi di Babatan, Menganti, Surabaya.
Dari hasil penjualan krim ilegal tersebut pemilik yang berinisial MM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ribuan kosmetik ini terdiri dari berbagai jenis. beberapa di antaranya krim pagi dan malam, toner, handbody, dan sabun.
"Tersangka memperjualbelikan kosmetik tersebut sejak 2017 di seluruh wilayah di Jawa Timur tanpa dilengkapi izin edar baik secara langsung maupun melalui online," tutur Kompol Suryono - Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
"Perusahaannya pun diketahui tidak terdaftar secara resmi. Setelah diperiksa melalui tes laboratorium, petugas juga menemukan kandungan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik yang dijualnya, yakni merkuri dan hidroquinone," tambah Kompol Suryono.
Sementara itu, Siti Amanah, Kabid Penindakan BPOM Surabaya mengatakan dalam dunia kesehatan, merkuri dan hidroquinone termasuk dalam bahan kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik.
Penjualan kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya ini dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam