Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit
Kosmetik ilegal berbahaya. Foto : Pojokpitu

Bahan kimia tersebut, dilarang untuk ditambahkan ke dalam kosmetik meski membuat kulit menjadi putih.

"Namun dalam jangka panjang, merkuri bisa memicu kanker kulit," kata Siti.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 196 dan 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Untuk menghindari penggunaan kosmetik-kosmetik berbahaya yang banyak beredar, masyarakat diminta lebih berhati-hati khususnya yang dijual lewat online.(end/pojokpitu/jpnn)

Penjualan kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya ini dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News