Waspada! Uang Palsu Meningkat, nih Buktinya

Kedua tersangka ini diduga kuat satu komplotan dengan para pengedar upal lain yang dibekuk sebelumnya. Diwartakan sebelumnya, jajaran Polres OKI menggerebek rumah pelaku pengedar upal di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI).
Rumah itu sekaligus tempat home industry upal yang dikelola tersangka Luk. Namun Luk berhasil kabur. Dari kediaman tersangka Luk, disita barang bukti 57 lembar upal pecahan Rp100 ribu, 10 lembar upal pecahan Rp50 ribu, satu printer merek Canon MP 280, satu unit Hp merk Gosco, tiga lembar kertas karton putih, satu lembar kertas hasil cetak bergambar upal pecahan Rp100 ribu, empat korek api, dan tiga alat isap sabu.
Penggerebekan itu menindaklanjuti tertangkapnya tersangka pengedar upal, Anton Wijaya (22), warga Dusun 1, Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Aparat menyita Rp980 ribu upal darinya. Ketika itu, Anton ditangkap setelah membelanjakan upal ke sebuah warung.
Secara terpisah, jajaran Polsek Pedamaran juga meringkus Deli Deli Oktavianus (23) pada Sabtu (21/5) malam. Warga Jl Cokro Aminoto, Kelurahan Cintaraja, Kayuagung, OKI memiliki upal Rp900 ribu dalam pecahan Rp100 ribu. Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih teliti karena jelang Ramadan dan Lebaran, peredaran upal diperkirakan akan lebih banyak lagi. (gti/ce2/sam/jpnn)
KAYUAGUNG – Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI.Sumsel, berhasil membekuk dua pencetak uang palsu (upal) yang sempat beberapa hari diburu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya