Waspada Uang Palsu, Penjual HP Nyaris jadi Korban
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sepasang suami istri (pasutri) berinisial YA (23) dan G (23), diamankan usai membeli handphone (HP) menggunakan uang palsu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan pengungkapan kasus ini berawal ketika YA dan G hendak membeli sebuah HP di salah satu toko di wilayah Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (16/1).
Namun, penjual merasa curiga dengan uang yang dipakai kedua tersanga. Kemudian berinisiatif melapor kepada pihak Polsek Bukit Bestari.
“Pelapor atau korban menduga uang milik keduanya palsu, karena uang senilai Rp1,7 juta yang diterima korban memiliki nomor seri yang sama," ujar Kapolres dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/1).
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap sepasang suami istri itu.
Berdasarkan keterangan keduanya, kata Kapolres, uang palsu tersebut dicetak sendiri menggunakan printer yang mereka miliki.
"Kedua pelaku itu memalsukan uang setelah belajar dari internet selama sekitar dua minggu," kata Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi menyita 62 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit printer, lima buah tabung tinta, dua cartridge printer, 300 lembar kertas ukuran A4 warna merah muda, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Sepasang suami istri berinisial YA (23) dan G (23), diamankan usai membeli handphone (HP) menggunakan uang palsu.
- Uang Suara
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024