Waspada, WN Tiongkok Terlibat Sindikat Gendam di Bali

jpnn.com, JEMBRANA - Tim reserse kriminal Polres Jembrana membekuk tujuh anggota komplotan penipu bermodus hipnotis alias gendam, Senin (29/10). Komplotan itu melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengungkapkan, komplotan penipu itu beraksi di wilayah Denpasar, Jembrana dan Banyuwangi. “Dari tujuh yang kami amankan, tiga diantaranya warga Negara asing asal Tiongkok,” ujar Yusak, Selasa (30/10).
Anggota komplotan itu adalah Maratus Shalikah, Dewi Ilmi Hidayati, Mulyani dan Tjhai Fen Kiat. Sedangkan tiga WNA Tiongkok anggota komplotan penjahat itu adalah Huang Pingshui (37), Chen Chengcong (38) dan Chen Ali (31) dari Provinsi Fujian.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, komplotan itu sudah beraksi lima kali. Dua kali dilakukan dengan cara hipnotis di Jembrana pada Oktober ini. Sedangkan dua aksi lainnya di wilayah Denpasar.
Satu aksi lagi di wilayah Banyuwangi. “Kami masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain serta kemungkinan masih ada TKP lain,” ujarnya.(rb/nom/pra/mus/JPR)
Tim reserse kriminal Polres Jembrana di Bali membekuk tujuh anggota komplotan penjahat gendam yang melibatkan tiga warga negara Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter