Waspadai 1.000 Titik Longsor
Sabtu, 26 September 2009 – 09:08 WIB
MEDAN - Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, banjir bandang yang mencapai ketinggian hingga dua meter, baru-baru lalu telah menghancurkan sejumlah desa di kawasan Sumut. Desa-desa yang terkena dampak tersebut antara lain adalah Desa Rantau Panjang, Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II, Saleh Baru, Tagilang, serta Desa Manuncang, di daerah Madina. "Jika curah hujan tinggi, tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi lagi longsor yang lebih besar. Di kawasan itu (daerah Muara Batang Gadis, Red), terdeteksi mendekati 1.000 titik longsor yang melanda enam desa di Madina," kata MS Kaban pula. "Kita perlu tetap waspada, karena faktanya banyak ditemukan titik longsor di hulu Taman Nasional Batang Gadis," ujarnya menambahkan.
Di kawasan itu, rumah-rumah dan areal pertanian hancur. Selain itu, bencana tersebut juga diberitakan setidaknya telah merenggut nyawa 9 (sembilan) orang serta dua warga yang masih dilaporkan hilang. Kini, ancaman tanah longsor pun siap menimpa kawasan tersebut, dengan lokasi rawan mencapai hampir 1.000 titik ancaman.
Hal itu antara lain diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban, saat dijumpai di ruang VIP Bandara Polonia, Medan, Jumat (25) kemarin. Tekait hal itu, Kaban pun berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat khususnya, agar segera dapat turun tangan mengantisipasi ancaman longsor dengan membuat bronjong-bronjong.
Baca Juga:
MEDAN - Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, banjir bandang yang mencapai ketinggian hingga dua meter, baru-baru lalu telah menghancurkan sejumlah
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat