Waspadai Adu Domba Rebutan Saham NNT
Selasa, 28 Juni 2011 – 12:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengingatkan Presiden SBY mewaspadai perseteruan panjang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemrov NTB) soal siapa yang paling berhak dan paling ideal memiliki sisa divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Dengan penguasaan 2,2 persen saham tersebut, maka pemegang saham asing di NNT akan tetap menjadi pengendali perusahaan tambang emas dan tembaga di Sumbawa Barat, NTB. Artinya, filosofi divestasi yang memberikan kendali ke pihak nasional tidak tercapai dan saham 2,2 persen di Masbaga harus divestasikan kembali, ungkapnya.
"Dari berbagai media yang saya cermati terlihat upaya adu-domba atau devide et impera antara Menteri Keuangan dengan Pemprov NTB yang saya duga dilakukan pihak asing pemburu rente sehingga kepemilikan saham mayoritas sebanyak 51 persen PT NNT oleh pihak Indonesia, malah buyar," kata Arif. di Jakarta, Senin (27/6).
Baca Juga:
Ditengarai Arif, aksi korporasi yang terjadi pada 25 Juni 2010 yakni PT Pukuafu Indah telah menyelesaikan penjualan 2,2 persen saham NNT ke PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) yang dananya juga berasal dari PT NNT, jelas akan membuat Indonesia tidak memiliki mayoritas saham dan sebaliknya pihak PT NNT menjadi pihak mayoritas.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengingatkan Presiden SBY mewaspadai perseteruan panjang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri