Waspadai Adu Domba Rebutan Saham NNT
Selasa, 28 Juni 2011 – 12:32 WIB
“Pemerintah Pusat dan Pemrov NTB harus bersatu untuk renegoisasi dan mendapatkan kembali mayoritas saham hingga 51 persen, sesuai Keputusan Arbitrase Internasional 31 Maret 2009. Jangan sampai kita terlena oleh politik adu domba yang dilakukan para pemburu rente dan mafia ekonomi yang tidak ingin melihat sistem ekonomi Indonesia berdikari dan berdaulat,” papar Arif.
Baca Juga:
Dalam kaitan ini kata politisi dari PDIP ini, Pemerintah harus segera membentuk Tim Re-Negoisasi agar mayotitas saham Newmont tetap berada pada Indonesia dan kewajiban-kewajiban perusahaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti pajak, royalty, dividen dan sebagainya dipenuhi PT NNT.
“Presiden Susilo Bambang Yuhoyono harus lebih aktif mencari solusi terbaik soal kisruh Newmont ini. Jangan biarkan para pembantunya dalam hal ini Menteri Keuangan, Pemprov NTB dan Menteri ESDM berseteru, yang membuat rakyat menjadi korban,” pintanya.
Lebih jauh Arif menegaskan, audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pembelian sisa saham yang 7 persen, yang oleh DPR (Komisi XI dan Komisi VII) dinilai sebagai pelanggaran karena menggunakan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) maupun saham yang sudah dimiliki Pemrov sebanyak 24 persen. “Dengan audit akan terlihat jelas, bagaimana proses pembelian saham divestasi dan juga sumber keuangannya,” kata Arif.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengingatkan Presiden SBY mewaspadai perseteruan panjang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
BERITA TERKAIT
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024