Waspadai Ancaman Kecurangan Penyelenggara Pilpres
Butuh Peran Saksi, Relawan dan Sipil Untuk Pencegahan
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga Peneliti Politik Uang di Asia Tenggara, Amalinda Savirani mengungkap adanya praktik kecurangan dari pelaksanaan Pilpres 2004 dan 2009.
Dalam hal ini, pola kecurangan tersebut dilakukan oleh penyelenggara dan aparatur negara seperti pelaku birokrasi, keamanan dan penyelenggara pemilu itu sendiri.
"Ini perlu diwaspadai dalam Pilpres 2014. Kita masih ingat kasus Andi Nurpati pada 2009," kata Amalinda kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut dia, manipulasi oleh penyelenggara itu bersifat masif dan bisa disebut vote trading (dagang-jual suara), bukan lagi vote buying (membeli suara). "Yang pertama ini berskala besar (grosir) dan yang kedua retail (ketengan)," ujarnya.
Dari delapan tahapan pilpres, yang paling rentan adalah di tahapan penghitungan dan rekap suara.
Untuk bisa mengatasi ini, lanjut Amalinda, dari temuan lapangan riset Jurusan Politik Pemerintahan UGM, peran saksi, relawan dan masyarakat sipil sangat sentral.
"Saksi perlu mengawal tidak hanya proses pencoblosan tapi juga penghitungan di TPS dan rekap di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan KPU," ungkapnya.
Dia menegaskan, kehadiran elemen masyarakat sipil juga akan menjadi sangat krusial.
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga Peneliti Politik Uang di Asia Tenggara, Amalinda Savirani mengungkap adanya
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong