Waspadai Asing di Revisi UU
Rabu, 09 November 2011 – 14:41 WIB

Waspadai Asing di Revisi UU
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan siapapun yang ingin melakukan Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, harus benar-benar memperhatikan urgensinya. Rieke juga mengingatkan bahaya kepentingan asing dibalik desakan revisi UU tersebut.
"Saya tidak anti revisi tapi yang harus diingat ada kepentingan-kepentingan asing. Saya mengingatkan kalau revisi nanti harus ada pemilahan yang jelas antara tugas negara, sipil, pengusaha," kata Rieke, dalam Dialog Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (09/11).
Baca Juga:
"Kalau revisi UU nanti terjadi maka pengusaha pribumi harus dilindungi, bukan melindungi pengusaha asing," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Dia juga mengingatkan, kesejahteraan buruh bukan tugas pengusaha saja. Tapi sesungguhnya menjadi tugas negara. Tidak cukup politik ketenagakerjaan hanya relasi antara pekerja dan pengusaha. "Justru seharusnya membuka relasi pekerja, pengusaha dan negara," ungkapnya.
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan siapapun yang ingin melakukan Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan