Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 16:18 WIB
PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji khusus. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan haji illegal. Sama seperti haji regular, sambung Udin, JCH yang mendaftar ke biro perjalanan haji khusus juga mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sehingga tidak ada istilah keberangkatan JCH diberitahu secara mendadak.
Kabid Penyelenggaraan Haji Kemenang Sumsel, Udin Johan mengatakan, berdasarkan UU nomor 13/2008 penyelenggaraan haji dibagi menjadi 2 yakni haji regular dan haji khusus (ONH) plus. Untuk haji regular penyelenggaraannya diserahkan kepada pemerintah.
Baca Juga:
Sementara haji khusus ditunjuk kepada biro perjalanan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. “Jemaah Calon Haji (JCH) khusus yang mendaftar ke biro perjalanan resmi tidak ada yang batal berangkat. Jadi kasus JCH haji khusus yang batal berangkat itu berasal dari biro perjalanan haji illegal,” ujarnya.
Baca Juga:
PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau