Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 16:18 WIB
“Dari total 211 ribu JCH asal Indonesia, sebanyak 194 ribu berasal dari haji regular. Sedangkan sisanya sebanyak 17 ribu berasal dari haji khusus. JCH dari haji khusus semuanya tidak ada yang batal berangkat,” terang Udin.
Oleh karena itu, Udin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan haji. “Data biro perjalanan haji khusus yang resmi ada di Kemenang kabupaten/kota dan Kemenang Sumsel. Selain itu, JCH juga dapat menghubungi nomor 021-500425 untuk mengetahui biro perjalanan haji khusus resmi,” terangnya, seraya menambahkan pemerintah daerah setempat juga harus ikut berperan mengawasi munculnya biro perjalanan haji yang illegal.
Dia menambahkan, untuk di Sumsel pihaknya belum menerima laporan JCH khusus yang batal berangkat.”Kita belum ada laporan dari JCH khusus yang batal berangkat. Jika ada yang merasa ditipu maka dapat melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ati)
PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini