Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal

Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal
Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal
“Dari total 211 ribu JCH asal Indonesia, sebanyak 194 ribu berasal dari haji regular. Sedangkan sisanya sebanyak 17 ribu berasal dari haji khusus. JCH dari haji khusus semuanya tidak ada yang batal berangkat,” terang Udin.

Oleh karena itu, Udin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan haji. “Data biro perjalanan haji khusus yang resmi ada di Kemenang kabupaten/kota dan Kemenang Sumsel. Selain itu,  JCH juga dapat menghubungi nomor 021-500425 untuk mengetahui biro perjalanan haji khusus resmi,” terangnya, seraya menambahkan pemerintah daerah setempat juga harus ikut berperan mengawasi munculnya biro perjalanan haji yang illegal.

Dia menambahkan, untuk di Sumsel pihaknya belum menerima laporan JCH khusus yang batal berangkat.”Kita belum ada laporan dari JCH khusus  yang batal berangkat. Jika ada yang merasa ditipu maka dapat melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ati)


PALEMBANG -  Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News