Waspadai Calo Dana Hibah
Sabtu, 02 April 2011 – 03:54 WIB
“Semuanya melalui peraturan yang ada. Karena itu, saya imbau agar masyarakat jangan tertipu dengan iming-iming mendapatkan bantuan hibah dengan jalan pintas atau cepat. Ikuti proses dan mekanismenya,” kata Fadjar, Jumat (31/3).
Baca Juga:
Kepala Biro Pendidikan Mental (Dikmental) DKI Jakarta, Marullah mengatakan beberapa hari ini pihaknya menerima keluhan dari berbagai lembaga/ormas/yayasan yang menyatakan mereka telah mengajukan proposal permohonan bantuan hibah atau bantuan sosial kepada Pemprov DKI melalui oknum perantara. Namun hingga saat ini, mereka tidak mendapatkan hasil apa pun, padahal oknum tersebut telah mengiming-imingi janji bahwa proposal mereka pasti disetujui dan bantuan hibah pasti didapatkan.
“Banyak yang mengeluh. Keluhannya mereka telah mengajukan permohonan bantuan hibah melalui oknum yang menyatakan dia mengenal orang dalam Pemprov DKI yang pasti akan meluluskan proposal mereka. Tetapi ternyata mereka tidak kunjung mendapat bantuan,” kata Marullah.
Karena itu, Marullah mengimbau lembaga/ormas/yayasan tidak menggunakan jasa perantara dalam setiap permohonan bantuan hibah atau bantuan sosial yang dialamatkan kepada Pemprov DKI. Mereka dapat menyampaikan surat permohonan langsung kepada Gubernur DK Jakarta sesuai kebutuhan yang diperlukan dan sesuai dengan aturan dalam Pergub No. 23 tahun 2010.
JAKARTA - Maraknya calo pemberian bantuan hibah atau bantuan sosial sudah sangat meresahkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS