Waspadai Calo Dana Hibah
Sabtu, 02 April 2011 – 03:54 WIB
Seluruh permohonan masyarakat atau lembaga, yayasan dan ormas akan diteliti lebih lanjut secara administrasi. Disusul dengan peninjauan lapangan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan untuk memastikan kebenaran keberadaan si pangaju bantuan hibah tersebut.
“Setelah itu akan kita masukkan dalam daftar penerima hibah yang dianggarkan dalam APBD DKI untuk mendapat persetujuan dari DPRD DKI. Jadi harus disetujui dulu oleh anggota dewan, baru bantuan hibah diberikan. Mekanisme seperti itu,” ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat Jakarta, termasuk lembaga/ormas/yayasan untuk mewaspadai informasi dari pihak atau oknum yang menjanjikan dapat memberikan bantuan dan dari Pempro DKI Jakarta. Pemprov DKI bersama masyarakat harus sedapat mungkin meminimalisir bahkan mengeliminir tindakan calo atau perantara bantuan hibah yang dapat merugikan warga yang membutuhkan bantuan.
“Jangan sampai masyarakat tertipu dengan iming-iming dari para calo tersebut. Karena biasanya, cukup banyak warga, lembaga, yayasan atau ormas yang mengambil jalan pintas melalui pihak atau oknum yang menawarkan jasanya dengan mengatasnamakan mengenal pejabat Pemprov DKI. Banyak juga yang tertipu sehingga merugikan moril dan materil,” ungkapnya.
JAKARTA - Maraknya calo pemberian bantuan hibah atau bantuan sosial sudah sangat meresahkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS