Waspadai Dumping Sepatu Tiongkok
Kamis, 12 Februari 2009 – 08:31 WIB
Proses under invoice (pemalusan dokumen impor) masih sering terjadi, terutama pada produk sepatu yang berbahan campuran. Dia mencontohkan, hal itu biasanya dilakukan untuk impor sepatu yang berbahan kulit dan imitasi (kanvas). "Misalnya, kalau impor kulit kena bea masuk 20 persen, sedangkan kanvas hanya 5 persen. Makanya, banyak yang melaporkan hanya berbahan kanvas saja, sehingga mereka bisa hemat 15 persen," terangnya.
Sementara itu Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian Ansari Bukhari mengakui efek dumping bagi produk sepatu dalam negeri akan membuat daya saing produk sepatu lokal semakin tergerus. Fenomena itu juga terjadi di komoditi-komoditi yang lain. Dia mengakui, harga produk impor sepatu asal Tiongkok jauh di bawah harga dalam negeri. "Selisih harga sepatu impor ilegal bisa mencapai 30 persen," jelasnya. (wir)
JAKARTA- Para produsen sepatu lokal berharap kebijakan pengetatan impor alas kaki yang berlaku sejak 1 Februari lalu dapat berjalan efektif. Setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital
- Menko Airlangga & Dubes Australia Bertemu, Kedua Negara Bahas Sejumlah Agenda Penting
- BNI Siap Sukseskan Penyaluran KUR Bagi PMI
- Dukung Pengelolaan Keuangan Sehat, Honest Card Tawarkan Kartu Kredit Pintar
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET