Waspadai Jajanan Anak Sekolah!
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:34 WIB
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium PJAS tahap I Provinsi Papua setidaknya ditemukan 24 persen tidak memenuhi syarat. Jenis-jenis PJAS yang tidak memenuhi syarat ini, jelas Hans Kakerissa, terhadap cemaran mikroba yang ada di pangan lebih tinggi dari batas normal, juga mengandung pewarna yang dilarang dan mengandung bahan kimia yang dilarang.
"Hasil uji laboratorium terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dijual di sekitar sekolah ini, kami temukan 24 persen tidak memuhi syarat mutu dan keamanan," ungkap Hans Kakerissa, Kepala Balai Besar POM Jayapura di sela-sela Sosialisasi Hasil Pengawasan PJAS, Rabu (7/12).
Baca Juga:
Sampel ini, dilakukan di 5 kabupaten diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Merauke dan Biak Numfor serta Kota Jayapura.
Baca Juga:
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB