Waspadai Jajanan Anak Sekolah!
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:34 WIB
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium PJAS tahap I Provinsi Papua setidaknya ditemukan 24 persen tidak memenuhi syarat. Jenis-jenis PJAS yang tidak memenuhi syarat ini, jelas Hans Kakerissa, terhadap cemaran mikroba yang ada di pangan lebih tinggi dari batas normal, juga mengandung pewarna yang dilarang dan mengandung bahan kimia yang dilarang.
"Hasil uji laboratorium terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dijual di sekitar sekolah ini, kami temukan 24 persen tidak memuhi syarat mutu dan keamanan," ungkap Hans Kakerissa, Kepala Balai Besar POM Jayapura di sela-sela Sosialisasi Hasil Pengawasan PJAS, Rabu (7/12).
Baca Juga:
Sampel ini, dilakukan di 5 kabupaten diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Merauke dan Biak Numfor serta Kota Jayapura.
Baca Juga:
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi