Waspadai Jajanan Anak Sekolah!
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:34 WIB
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Jayapura, Betty Purwaningsih memaparkan bahwa masalah utama PJAS ini, diantaranya mengandung pemanis berlebihan, mengandung boraks atau formalin, buruknya hygiene dan sanitasi dan penggunaan pewarna yang dilarang.
Baca Juga:
Untuk itu, Hans Kakerisa mengatakan pihaknya mengundang jajaran stakeholder yang berkaitan dengan pangan jajanan anak sekolah, baik guru, pedagang dan instansi terkait, Dinas Kesehatan dan Dinas P dan P.
"Ini agar kita bisa membuat langkah-langkah agar menurunkan pangan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat ini. Kita target sebaiknya tidak ada pangan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Hans mengungkapkan bahwa permasalahan ini terjadi karena pelaku usaha yang menjual pangan jajanan anak sekolah ini masih mempunyai pemahamanan yang kurang, mereka juga mempunyai tanggungjawab yang rendah terhadap keamanan pangan.
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB