Waspadai Jual Beli Suara !
Sabtu, 21 Februari 2009 – 23:57 WIB
JAKARTA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus mewaspadai potensi jual beli suara maupun manipulasi yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara.Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, mengatakan saat pemungutan dan penghitungan suara dapat saja terjadi manipulasi hasil yang dilakukan oleh petugas maupun saksi dari partai politik."Banyak kerawanan di tempat pemungutan suara saat proses penghitungan," katanya kepada wartawan, Sabtu (21/2).
Pengawas pemilu dan saksi memegang peranan penting untuk mengawasi proses penghitungan dan rekapitulasi suara. KPU, lanjut dia, telah menyiapkan serangkaian prosedur agar manipulasi suara dapat diketahui sejak awal. Saksi yang diutus partai politik harus mengisi dan menandatangani formulir C1 yang berisi rekapitulasi hasil pemungutan suara. Formulir tersebut kemudian dikirim ke KPU Pusat.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron menilai sejauh ini panitia pengawas hampir di seluruh Indonesia belum dapat bekerja secara maksimal."Ini terbukti dengan pelatihan bagi pengawas di seluruh Indonesia yang baru akan dilakukan, padahal tahapan pemilu sudah berjalan hampir tuntas," katanya.
Bawaslu, katanya, harus melakukan fungsi pengawasan secara ketat terhadap potensi terjadinya jual beli suara yang dilakukan oleh petugas, saksi, maupun calon anggota legislatif."Saya melihat Bawaslu sebagai lembaga pengawas masih saja menunggu laporan pelanggaran, belum terlihat adanya usaha yang proaktif dalam mengawasi praktek pelanggaran," katanya.
JAKARTA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus mewaspadai potensi jual beli suara maupun manipulasi yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta