Waspadai Kecurangan Ditingkat Kecamatan

Waspadai Kecurangan Ditingkat Kecamatan
Waspadai Kecurangan Ditingkat Kecamatan

Di sisi lain, KPU belum bisa memastikan bahwa pilpres hanya satu putaran. KPU, menurut Hafiz, tidak bisa menyandarkan keputusan kepada hasil quick count sejumlah lembaga survei. "Itu terlalu berisiko. Kalau hasilnya berbeda dengan quick count, bagaimana, kami yang disalahkan," jelasnya.

Karena itu, Hafiz tetap mempersiapkan pilpres putaran kedua sebelum menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 27 Juli. "Kita harus siap kedua-duanya. Kita tidak boleh kecolongan jika tiba-tiba ternyata ada putaran kedua. Kita harus siapkan, logistik bagaimana. Apalagi, uang yang masuk 1,4 triliun. Nah, itu juga tetap diproses," paparnya.

KPU juga sudah merancang mekanisme penetapan DPT. Kata Hafiz, DPT akan disesuaikan dengan penggunaan KTP. Data tersebut dimasukkan dalam DPT pilpres putaran kedua. Jumlah pemilih dalam DPT pilpres putaran kedua akan lebih besar. "Yang pasti, begitu putaran kedua ditetapkan, pemutakhiran akan dilakukan lagi," jelasnya.

Hingga 15 Juli, tahap rekapitulasi suara masih di tingkat PPK. Rekapitulasi itu akan diteruskan hingga ke tingkat nasional dan ditetapkan pada 25 Juli. "Peserta bisa menggugat ke MK. Yakni, pada 28 hingga 30 Juli. Setelah itu, kami akan tetapkan lagi setelah gugatan," katanya. (aga/agm)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan berbagai pihak untuk mewaspadai tahap rekapitulasi hasil pemilu presiden (pilpres). Terutama pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News