Waspadai Kemungkinan Teroris Ledakkan Bom Jarak Jauh pada 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Pengamanan pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei mendatang akan lebih diperketat, meskipun sejumkah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah tertangkap, seperti terduga teroris EY dan YM.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kelompok JAD Bekasi masih ada yang dikejar, mereka sejak awal bertujuan untuk melakukan aksi pada 22 Mei saat massa berkumpul. ”Maka, bisa jadi melakukan serangan,” ujarnya.
Penyerangan kelompok tersebut bisa dilakukan dalam dua momentum, tepat saat pengumuman atau pasca-pengumuman. ”Fokusnya pada kedua momentum itu,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Menurutnya, untuk pola pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuat empat ring, ring pertama di ruang pengumuman hasil pemilu. Untuk ring pertama ini semua harus klir, pengamanan ketat untuk pengunjung dan media, namun tidak menganggu jalannya pengumuman.
”Ring kedua di gedung KPU, dalam ring ini akan ada penjagaan untuk orang yang keluar masuk gedung,” jelasnya.
BACA JUGA: Aiptu Jakaria alias Bang Jack, Tertembak 11 Kali, Sosok Humoris, Heroik!
Semua yang masuk harus diverivikasi, dengan pemeriksaan manual dan metal detector. Untuk ring ketiga di pintu masuk halaman dan gedung KPU.
Yang paling utama, kendaraan itu harus diperiksa agar tidak membawa sesuatu yang berbahaya. ”Diperiksa secara manual dan pakai metal detector, Ini SOP-nya,” ujarnya.
Kendati kelompok JAD terungkap dengan tertangkapnya terduga teroris EY dan YM, namun pengamanan pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei tetap ketat.
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia