Waspadai Logo SNI Abal-abal
Jumat, 31 Mei 2013 – 09:26 WIB
KESAMBI- Masyarakat harus waspada dalam memilih produk. Pasalnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Kota Cirebon di sejumlah pusat perbelanjaan dan helm banyak ditemukan produk yang tidak berlogokan SNI (Standar Nasional Indonesia). “Ada 94 barang wajib SNI. Dan setelah tadi (kemarin, red) dilakukan pengawasan, banyak barang yang seharusnya ber-SNI tapi ternyata tidak SNI,” ujarnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, H Edy Tohidi mengatakan, dalam sidak ditemukan sejumlah produk seperti kompor gas, kipas angin, saklar dan juga helm tidak ber-SNI. Padahal, kata dia, logo SNI menandakan bahwa produk tersebut layak dan aman untuk digunakan oleh konsumen.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, diakui Edy banyak produk yang hanya menempelkan stiker bertuliskan SNI. Padahal idealnya, logo SNI diembos atau dicetak pada produk yang bersangkutan. Bukan ditempel dengan stiker. Tidak hanya itu, ada juga sejumlah produk yang kode SNI-nya tidak sesuai dengan data yang ada.
Baca Juga:
“Nah, ini yang harusnya diwaspadai. Pengusaha atau penjual produk harus waspada dan jeli dalam mengambil barang dari produsen, cari yang logo SNI-ya dicetak, bukan ditempel. Karena logo SNI adalah sebuah jaminan bahwa produk itu layak pakai,” bebernya.
KESAMBI- Masyarakat harus waspada dalam memilih produk. Pasalnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank