Waspadai MLM Haji dan Umrah
Sabtu, 02 April 2011 – 05:05 WIB

Waspadai MLM Haji dan Umrah
Ia mengingatkan PIHK dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji khusus harus memiliki komitmen. Antara lain memberikan akomodasi hotel berbintang empat, katering prasmanan standar hotel, transportasi menggunakan bus syarikah, dan penerbangan diperbolehkan transit maksimal hanya satu kali.
Selain itu agar masa tinggal di Arab Saudi maksimal 25 hari mereka harus menyediakan pembimbing ibadah dan petugas kesehatan. "Ini agar jemaah bisa menunaikan haji dengan nikmat bukan malah sengsara," kata Ahmad Kartono.
Saat ini Kemenag juga mengubat tata kelola manajemen haji. lingkup koordinasi yang baru yakni Direktorat Pelayanan Haji menangani urusan pendaftaran dan pembatalan jemaah khusus. Sedangkan, Direktorat Pembinaan dan Umrah menangani perizinan, akreditasi, pengawasan dan pengelolaan BPIH. "Harapannya pelayanan akan semakin cepat dengan perubahan tata kelola ini," kata dia. (zul)
JAKARTA - Tingginya antusiasme umat Islam di Indonesia untuk menunaikan haji dan umrah menjadi modus baru bagi tindakan kriminalitas. Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang